REVISI JUKLAK BEDASARKAN HASIL TEMU TEKNIK
Assalamualaikum wr wbSalam pramuka !!
Bagaimana kesiapan ScoutOVJ 2 nya kak ? sudah matang kan ? harus dong kan kemarin sudah di temu teknikan segala sesuatu yg menjadi pertanyaan kakak - kakak sekalian selama ini.
Barangkali ada kakak - kakak yang ngga bisa ikut TM kemarin masih bingung dengan hasilu rinician TM, berikut kami sampaikan rangkumannya ya kak 😉 selain point-point yang tercantum dk bawah ini berarti tidak ada perubahan sama sekali dengan juklak yang sudah kita sebarkan. selamat menyimak 😉
1. DAFTAR ULANG / PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA
- DAFTAR ULANG LOMBA YELLING di adakan pada tanggal 16 Novmeber 2019 pukul 10:00 WIB s/d 15:00 WIB. Daftar Ulang ini sekaligus menentukan siapa yang tampil lebih awal sesuai urutan daftar ulang.
- DAFTAR ULANG LOMBA UTAMA di adakan pada tanggal 16 Novemver 20:00 s/d 17 November 06:00
2. LOMBA OLYMPIADE
- Semua Soal Olympiade Berjumlah 50 Soal dengan bobot 2 point untuk masing - masing soal.
- Tidak ada pengurangan point seandainya jawaban peserta salah atau tidak di isi.
- JIKA terjadi kesamaan point antara satu peserta dengan yang lain, maka kecepatan peserta dalam mengumpulkan lembar jawaban akan menjadi penentu.
3. LOMBA P3K/PPGD
- Menggunakan tambang Pramuka untuk pembuatan tandu
- Ukuran tongkat yang digunakan adalah 220cm - 230cm dan 60cm - 70cm
- Ikatan yang di gunakan adalah ikatan palang atau silang
- Tambang tengah boleh di tumpang atau di kait
- Simpul yang di gunakan adalah simpul jangkar sebanyak 7 simpul
- Tandu di nilai setelah di gunakan untuk membawa korban
- Penggunaan mitela tidak memQpengaruhi nilai
- Penilaian kelayakan untuk membawa korban dinilai pada saat membawa korban
4. RANKING 1
- Peserta yang menjadi ranking 1 akan mendapatkan tambahan point sebesar 100
5. LOMBA SOSMED
- Di kumpulkan ke panitia tanggal 4 November Pukul 23:59 WIB
6. SISTEM PENENTUAN JUARA UMUM
juara umum di ambil dari akumilasi point yang di dapat oleh juara 1,2, dan 3 dari tiap mata lomba dalam satu pangkalan
oke itu update setelah hasil TM ya kak, selain yang di cantumkan di atas berarti masih sama seperti juklak awal.
Selamat Berlatih 😉
Wassalamualaikum wr wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar